Rekomendasi Sertifikat Standar Puskesmas

No. SK: 440/00050/2022

  1. 1. Dokumen Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)
  2. 2. Dokumen Salinan Sertifikat Tanah atau Bukti kepemilikan Tanah yang sah
  3. 3. Dokumen pengelolaan lingkungan sesuai ketentuan perundang-undangan.
  4. 4. Dokumen keputusan bupati terkait katagori puskesmas dan kemampuan pelayanan puskesmas
  5. 5. Dokumen Sertifikat Standar Puskesmas yang masih berlaku atau Surat Izin Operasional yang masih berlaku.
  6. 6. Studi kelayakan untuk puskesmas yang baru didirikan atau yang dikembangkan.
  7. 7. Profil puskesmas yang meliputi aspek lokasi, bangunan, sarana, prasarana, peralatan kesehatan dan pengorganisasian untuk puskesmas yang engajukan pemohonan perpanjangan izin.
  8. 8. Daftar tenaga kesehatan dan perizinannya.

  1. 1. Pemohon membuat akun OSS melalui laman web oss.go.id
  2. 2. Pemohon mengisi dan mengupload berkas persyaratan melalui akun OSS
  3. 3. Dinas Kesehatan melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas yang sudah diupload
  4. 4. Bilamana berkas persyaratan sudah lengkap, tim visitasi melakukan verifikasi lapangan ke puskesmas
  5. 5. Setelah dilakukan verifikasi lapangan, Dinas kesehatan menerbitkan Surat Rekomendasi Sertifikat Standar Puskesmas kepada Kepala DPMPTSP dengan tembusan kepada pemohon.

waktu penyelesaian sesuai dengan jam kerja selambat lambatnya 25 hari semenjak berkas persyaratan dianggap memenuhi syarat.

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Sertifikat Standar Puskesmas

Penangangan pengaduan bisa melalui website resmi dinas : http:// dinkes@brebeskab.go.id.

atau telp (0283) 671846 wa 085740488888

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Website resmi dinas: http://dinkes@brebeskab.go.id Email : dinkesbrebeskab@gmail.com Facebook : Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Sertifikat Standar Puskesmas"