Pencatatan/Penerbitan Biodata Penduduk

  1. Pencatatan/Penerbitan Biodata Penduduk WNI di wilayah NKRI : a. Formulir pelaporan yang telah diisi lengkap b. Surat pengantar dari RT c. Dokumen atau bukti Peristiwa Kependudukan / Peristiwa Penting d. Bukti pendidikan terakhir
  2. Pencatatan/Penerbitan Biodata Penduduk WNI Yang Datang Dari Luar Negeri : a. Formulir pelaporan yang telah diisi lengkap b. Dokumen Perjalanan Republik Indonesia c. Surat keterangan pindah dari Perwakilan Republik Indonesia d. Surat pengantar dari RT e. Bukti pendidikan terakhir
  3. Pencatatan/Penerbitan Biodata Penduduk Orang Asing (OA) Pemegang KITAS /KITAP : a. Formulir pelaporan yang telah diisi lengkap b. Dokumen Perjalanan c. KITAS atau KITAP
  4. Pencatatan / Penerbitan Biodata Penduduk Orang Asing Pemegang KITAS Berubah Menjadi KITAP : a. Formulir pelaporan yang telah diisi lengkap b. Dokumen Perjalanan c. Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) d. KITAP e. KK yang ditumpangi (jika ada)
  5. Pencatatan / Penerbitan Biodata Penduduk Orang Asing Pemegang KITAS Berubah Menjadi KITAP : a. Formulir pelaporan yang telah diisi lengkap b. Dokumen Perjalanan c. Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) d. KITAP e. KK yang ditumpangi (jika ada)

  1. a. Pemohon mengirim berkas permohonan adminduk melalui Nomor WA Layanan dalam bentuk file pdf
  2. b. Pemohon menerima resi bukti pedaftaran dan tanggal pengambilan
  3. c. Pemohon menerima email bisa melalui email Pemohon/Desa/Kecamatan dan bisa dicetak di Desa/Kecamatan atau langsung oleh pemohon dengan menggunakan kertas A4 80 gram.

3 (tiga) hari kerja sejak permohonan dan persyaratan diterima dengan benar dan lengkap.

gratis

Biodata Penduduk

Penyampaian pengaduan :

a.     Pengaduan langsung, melalui :

-        Tatap muka langsung kepada petugas layanan pengaduan

b.     Pengaduan melalui media, melalui :

-        Kotak Saran/ kotak kepuasan masyarakat

-        e-mail : dukcapilsambas@gmail.com

-        Melalui surat : d/a Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Sambas Jl. Pembangunan Sambas – Kode Pos 79162

-        WA Konsultasi : 082154686554

-        Website : disdukcapil.sambas.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store