Sewa Lahan dan Bangunan

  1. 1. Berkas surat permohonan dan kelengkapan administrasi
  2. 2. Lembar disposisi
  3. 3. Disposisi Kadis
  4. 4. Disposisi Kepala Pelabuhan Perikanan
  5. 5. Draf permohonan dan kelengkapan administrasi

  1. 1. Pemohon 2. Pemohon mengajukan surat permohonan Kepala Pelabuhan Perikanan 3. Kepala Pelabuhan mengarahkan pemohon pada seksi tata kelola dan pelayanan usaha 4. Penyampaian dokumen pemohon kepada Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat

3 Hari

Tidak dipungut biaya

Dokumen Berkas Usulan Sewa Lahan

1. Lisan

2. Tulisan disampaikan ke kotak pengaduan

3. Telepon/Fax : 0561-775347

4. Email : pp.provkalbar@gmail.com

5. Webside : upt-pp.kalbatprov.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store