Penerbitan Surat Tanda Bukti Lapor Kedatangan

  1. 1. Dokumen Kapal (Pas Kecil/besar, Sertifikat Kesempurnaan/Kelaikan, Surat Ukur, Sertifikasi Keselamatan, Buku Kesehatan, Sertifikasi untuk Kapal diatas 30 GT, Aktivitas Trasmiter untuk Kapal diatas 30 GT, SIUP, SIPI/SIKPI
  2. 2. Surat Pemberitahuan Kedatangan Kapal (kapal besi/baja) dari Pemilik kapal
  3. 3. Log Book Penangkap Ikan (sudah terisi)
  4. 4. Manifest (untuk kapal angkutan ikan)

  1. 1. Pemohon menuju meja informasi 2. Menerima Informasi dari petugas 3. Menyerahkan berkas permohonan 4. Menerima STBLK

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Dokumen STBL Kedatangan Kapal

1. Lisan

2.Tulisan disampaikan ke kotak Pengaduan

1.     3. Telepon/Fax : 0561- 775347

1.       4. Email : pp.provkalbar@gmail.com

1.      5.Webside :  upt-pp.kalbarprov.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Tanda Bukti Lapor Kedatangan"