60 Menit
Tidak dipungut biaya
Dokumen Surat Persetujuan Berlayar (SPB)
Pengaduan dapat dilakukan melalui:
1. Lisan
2. Tulisan disampaikan ke kontak Pengaduan
3. Telepon/Fax : 0561 - 775347
4. Email : pp.provkalbar@gmail.com
5. Webside : upt-pp.kalnarprov.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store