[PHU01] Pendaftaran Calon Jamaah Haji

  1. Foto berwarna 3x4 : 10 lembar bigron putih 80 % tampak wajah 5 lembar untuk bank, 5 lembar untuk Kankemenag.
  2. Perempuan : Pakaian Muslimah (Kerudung tidak putih) , Laki-laki : Pakaian atas bebas (Tidak putih, tanpa peci, tanpa kacamata)
  3. Tabungan Khusus Haji Rp. 25.000.000,- di Bank Syariah
  4. Foto copy KTP yang masih berlaku bolak balik di potong kecil ( 5 lembar )
  5. Foto copy Kartu Keluarga KK (1 lembar )
  6. Foto copy Buku Nikah / Akte Kelahiran / Ijazah yang ada nama Ortu ( SD, SMP,SLTA atau S1), pilih salah satu dan di fotocopy ( 1 lembar)
  7. Berkas No 1 s/d No 5 dimasukkan ke dalam Stopmap berlogo sudah tersedia di bagian pendaftaran mengisi blangko (tulis nama dan alamat pada sampul stopmap
  8. Semua berkas di foto copy dengan kertas A4

  1. Pemohon datang ke PLHUT Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen dan mengambil nomor antrian;
  2. Pemohon menyampaikan identitas dan menyerahkan berkas persyaratan kepada Petugas PLHUT sesuai antrian yang yang telah ditentukan;
  3. Petugas PLHUT memeriksa dan memproses berkas ajuan layanan dari Pemohon;
  4. Setelah layanan selesai diproses, Petugas PLHUT menyampaikan produk layanan kepada Pemohon.

1 (satu) – 2 (dua) Hari Kerja

Tidak dipungut biaya

SPPH.

Pengaduan layanan dapat disampaikan melalui :

 - Website : MESRA | LAPOR 

 - Email : kabsragen@kemenag.go.id 

- Telepon : 0271 - 891031 

 Kritik dan Saran dapat disampaikan melalui : 

 - Website : MESRA | LAPOR 

- Email : kabsragen@kemenag.go.id 

 - Telepon : 0271 – 891031


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store