Standar Pelayanan Penerbitan Fiskal Mutasi Kendaraan Masuk

  1. Fiskal Keluar dari Daerah Asal
  2. STNK Asli dan Fotokopi
  3. SKPD/Notice Pajak Asli dan Fotokopi
  4. Identitas Diri Asli dan Fotokopi

  1. Wajib Pajak mempersiapkan dokumen persyaratan yang telah ditentukan
  2. Wajib Pajak datang menuju unit layanan Fiskal dan menyerahkan dokumen persyaratan kepada Petugas
  3. Wajib Pajak mengambil blangko tanda penerimaan berkas dari Petugas
  4. Wajib Pajak menunggu diruang tunggu yang telah disediakan
  5. Wajib Pajak kembali menuju unit layanan Fiskal untuk mengambil Surat Keterangan Fiskal Masuk setelah dipanggil oleh Petugas

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Penerbitan Fiskal Mutasi Kendaraan Masuk

No telp : 0561-691199

No. HP/WA : 08115755841

Email : uppdmempawah@gmail.com

website : http://bapenda.kalbarprov.go.id

Facebook : Samsat Mempawah

Instagram : @samsatmempawah

Twitter : @samsat_mempawah


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store