Penerbitan Pertimbangan Teknis Izin Pelayanan Lembaga / Sanggar Kesenian

  1. 1. Surat Permohonan Pendirian / Pembentukan
  2. KTP Pimpinan / Penanggung Jawab Lembaga / Sanggar Seni
  3. Pas Photo Pimpinan / Penanggung Jawab Lembaga / Sanggar Seni
  4. Surat Keterangan Domisili Lembaga / Sanggar Kesenian dari RT, RW, Kelurahan dan Kecamatan
  5. Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Lembaga / Sanggar Kesenian
  6. Akta Pendirian Lembaga / Sanggar Kesenian dan pengesahan Berbadan Hukum

  1. Mendownload Surat Permohonan dan Aplikasi Sidagar
  2. Melakukan Pendaftaran Secara Online Pada : http;//sidagar.tangerangselatankota.go.id/public/login
  3. Verifikasi Secara Online Oleh Petugas
  4. Verifikasi Lapangan

7 Hari

Tidak dipungut biaya

1. Instrumen Pendataan 2. Instrumen Kelayakan


Loket Pelayanan Publik Disdikbud

WA : 085773085730

E-mail : layanan.dikbudtangsel@gmail.com

Instagram : dikbudtangsel

https://dikbud.tangerangselatankota.go.id/main/pengaduan



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Pertimbangan Teknis Izin Pelayanan Lembaga / Sanggar Kesenian"