Permohonan Surat Keterangan Lapor Gereja

  1. 1. Surat Lapor ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nunukan
  2. 2. fotocopy Surat pendaftaran Sinode Gereja di Bimas Kristen Kemenag RI
  3. 3. Surat penugasan Gembala/Pendeta dari Sinode
  4. 4. Susunan pengurus gerej
  5. 5. Jumlah jemaat gerej
  6. 6. Nomor Telpon / HP Pengurus

  1. Mengajukan surat permohonan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nunukan dan melengkapi berkas persyaratan

15 Menit Jika persyaratan lengkap

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Lapor Gereja

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-