Persyaratan Permohonan Rekomendasi Masjid, Langgar, Musholla Dan Organisasi

  1. 1. Surat Permohonan
  2. 2. Proposa
  3. 3. Surat Keputusan (Sk) Pengurus Dari Camat/ Lurah/ Desa
  4. 4. Foto Copy Ktp Pengurus (Ketua,Sekertaris, Dan Bendahara)
  5. 5. Surat Keterangan Domisili Dari Camat/Lurah/Kepala Desa
  6. 6. Rekomendasi Dari Lurah / Kepala Des
  7. 7. Rekomendasi Dari Kantor Urusan Agama (Kua)
  8. 8. Rekomendasi Dari Cama
  9. 9. Rekomendasi Dari Kesra Kabupaten Nunukan Utk Provinsi
  10. 10. Rekomendasi Dari Kementerian Agama Kabupaten Nunukan
  11. 11. Peta Lokas

  1. Mengajukan surat permohonan Rekomendasi dan melengkapi berkas persyaratan

15 Menit jika Persyaratan Lengkap

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Persyaratan Permohonan Rekomendasi Masjid, Langgar, Musholla Dan Organisasi "