Permohonan / Distribusi Pemenuhan Bibit

No. SK: 88/LHK/2023

  1. Surat Permintaan atau Permohonan / Distribusi Pemenuhan Bibit

  1. a. Tamu/Pengguna Layanan menuju ke Petugas Informasi;
  2. b. Menyampaikan keperluan, mengisi Buku Tamu;
  3. c. Menyerahkan Surat Permohonan / Distribusi Pemenuhan Bibit;
  4. d. Menerima informasi ketersediaan bibit / bibit yang tersedia

Tidak dipungut biaya

Informasi Ketersediaan Bibit dan / Bibit yang tersedia

Pengaduan dapat dilakukan melalui :

1. Tatap Muka langsung Kepada Pejabat Pengelola Pengaduan;

2. Tertulis disampaikan pada Kotak Pengaduan;

3. Telepon : 0812 4627;

4. Email : kphkayong22@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store