Layanan Permohonan Pembaca Do'a

  1. Surat Permohonan Pembaca Do'a

  1. Mengajukan surat permohonan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nunukan

30 Menit 

Tidak dipungut biaya

Pembaca Do'a

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-