Layanan Surat Masuk

No. SK: 10 Tahun 2021

  1. Membawa identitas KTP
  2. Menyerahkan kepada satpam

  1. Menerima Surat Masuk
  2. Memberikan lembar desposisi dan nomor surat masuk
  3. Diberikan ke Ka. Ur. TU
  4. Dibaca/dipelajari Ka. Ur. TU
  5. Diberikan kepada Kepala Madrasah
  6. Kepala Madrasah memberikan Desposisi
  7. Diberikan ke bagian Umum di TU
  8. TU Memberikan kepada orang yang mendapatkan disposisi

1. Menerima Surat Masuk 5 Menit

2. Memberikan lembar desposisi dan nomor surat masuk 5 Menit

3. Diberikan ke Ka. Ur. TU 5 Menit

4. Dibaca/dipelajari Ka. Ur. TU 10 Menit

5. Diberikan kepada Kepala Madrasah 30 Menit

6. Kepala Madrasah memberikan Desposisi 5 Menit

7. Diberikan ke bagian Umum di TU 2 Menit

8. Pegawai TU Memberikan kepada orang yang mendapatkan disposisi 5 Menit

Tidak dipungut biaya

Memberikan surat tugas

1. Menerima Surat Masuk

2. Memberikan lembar desposisi dan nomor surat masuk

3. Diberikan ke Ka. Ur. TU

4. Dibaca/dipelajari Ka. Ur. TU

5. Diberikan kepada Kepala Madrasah

6. Kepala Madrasah memberikan Desposisi

7. Diberikan ke bagian Umum di TU

8. PegawaiTU Memberikan kepada orang yang mendapatkan disposisi


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Surat Masuk"