Legalisir Ijazah, SKHU, Raport, Piagam, SKL dan Surat Keterangan NISN

  1. Saat Datang membawa dokumen Asli
  2. Maksimal legalisir Raport 5 Rangkap
  3. Maksimal Legalisir Ijazah, SKHU 10 Rangkap
  4. menyampaikan maksud dan tujuan

  1. 1. Saat Datang membawa dokumen Asli

Layanan terkait Legalisir Ijazah, SKHU, Raport membutuhkan waktu 30 menit

Tidak dipungut biaya

Legalisir Ijazah, SKHU, Raport

1. Meminta dokumen Asli

2. Memberikan Maksimal legalisir Raport sebanyak 5 Rangkap

3. Maksimal Legalisir Ijazah, SKHU 10 Rangkap

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Legalisir Ijazah, SKHU, Raport, Piagam, SKL dan Surat Keterangan NISN"