Hanya penerimaan berkas ajuan, bukan penerbitan Ijin Operasional.
Informasi terkait penerbitan ijin operasional akan diinformasikan kemudian apabila diperlukan.
Tidak dipungut biaya
Tanda terima, Informasi, dan pendampingan terkait proses pengajuan Ijin Operasional RA/Madrasah.
Pengaduan layanan dapat disampaikan melalui :
- Email : kabsragen@kemenag.go.id
- Telepon : 0271 - 891031
Kritik dan Saran dapat disampaikan melalui :
- Email : kabsragen@kemenag.go.id
- Telepon : 0271 – 891031
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store