Bantuan Sarpras Lembaga Pendidikan Agama Dan Keagamaaan

No. SK: 245 Tahun 2022

  1. Surat Permohonan Bantuan
  2. Susunan Pengurus Yayasan
  3. Susunan Pengurus Sekolah/MadrasahPasraman
  4. Ijin Operasional
  5. Tanda Daftar Lembaga
  6. RAB Bantuan
  7. Copy Rekening
  8. Copy NPWP
  9. Surat Pernyataan bermaterai 10.000

  1. Mengajukan Surat Proposal Permohonan
  2. Menerima TIM Verifikasi
  3. Menerima Realisasi bantuan /Rekomendasi Bantuan

waktu penetapan Bantuan Sarpras Lembaga Pendidikan Agama Dan Keagamaaan

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Bantuan

Informasi lebih lanjut dapat disampaikan atau diperoleh melalui :

 Petugas : I Made Sueca, S.Ag.M.Si

 Telepon : 0361943042

 Email : kabgianyar@kemenag.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online