a. Tamu/Pengguna Layanan menuju ke Petugas Informasi
b. Menyampaikan keperluan, mengisi buku tamu
c. Menerima layanan pengaduan karhutla
Tidak dipungut biaya
Layanan Pengaduan Karhutla
Pengaduan dapat dilakukan melalui :
1) Tatap Muka langsung kepada Pejabat Pengelola Pengaduan;
2) Tertulis disampaikan ke Kotak Pengaduan;
3) WA : 089662263498
4) Telepon :
085828942378
5) Email : kphsgutimur@gmail.com
6) Website : http://lhk.kalbarprov.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store