a. Tamu/Pengguna Layanan menuju ke Petugas Informasi atau Tata Usaha
b. Menyampaikan keperluan, mengisi buku tamu
c. Menyerahkan surat permintaan penyediaan narasumber/asistensi/bimbingan teknis
d. Menerima surat jawaban kesediaan dan jadwal
narasumber/asistensi/bimbingan teknis
Tidak dipungut biaya
Surat Kesediaan narasumber/asistensi/bimbingan teknis
Pengaduan dapat dilakukan melalui :
1) Tatap Muka langsung kepada Pejabat Pengelola Pengaduan;
2) Tertulis disampaikan ke Kotak Pengaduan;
3) WA : 089662263498
4) Telepon : 085828942378
5) Email : kphsgutimur@gmail.com
6) Website : http://lhk.kalbarprov.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store