Pelayanan Penyediaan Narasumber

  1. Surat permintaan atau permohonan penyediaan narasumber/asistensi/bimbingan teknis

  1. a. Tamu/Pengguna Layanan menuju ke Petugas Informasi atau Tata Usaha
  2. b. Menyampaikan keperluan, mengisi buku tamu
  3. c. Menyerahkan surat permintaan penyediaan narasumber/asistensi/bimbingan teknis
  4. d. Menerima surat jawaban kesediaan dan jadwal narasumber/asistensi/bimbingan teknis

a.   Tamu/Pengguna Layanan menuju ke Petugas Informasi atau Tata Usaha

b.   Menyampaikan keperluan, mengisi buku tamu

 c.  Menyerahkan surat permintaan penyediaan narasumber/asistensi/bimbingan teknis

  d.  Menerima surat jawaban kesediaan dan jadwal narasumber/asistensi/bimbingan teknis

Tidak dipungut biaya

Surat Kesediaan narasumber/asistensi/bimbingan teknis

Pengaduan dapat dilakukan melalui :

1)   Tatap Muka langsung kepada Pejabat Pengelola Pengaduan;

2) Tertulis disampaikan ke Kotak Pengaduan;

3)  WA         : 089662263498

4)  Telepon  : 085828942378

5)  Email     : kphsgutimur@gmail.com

6) Website  : http://lhk.kalbarprov.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store