Pelaksanaan Kegiatan Badan Kerjasama Antar Gereja

  1. SK Badan Pengurus BKAG

  1. Membentuk badan pengurus BKAG
  2. Melakukan pengusulan badan kerjasama antar gereja kepada kepala daerah
  3. menyerahkan SK kepada badan pengurus yang sudah disahkan
  4. Badan pengurus BKAG melakukan tugas dan fungsinya berdasarkan SK

Pelaksanaan kegiatan di lakukan berdasarkan masa berlaku pada SK badan pengurus selama 5 tahun

Tidak dipungut biaya

Internal Gereja

kemenagkotatte@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelaksanaan Kegiatan Badan Kerjasama Antar Gereja"