Pelaksanaan Kegiatan Lembaga LPPD

  1. SK struktur kepengurusan lembaga LPPD
  2. Deskripsi Kegiatan
  3. Peserta Kegiatan berdasarkan kategori usia

  1. Merekrut peserta kegiatan
  2. Memberikan pelatihan terhadap peserta kegiatan
  3. Mengfasilitasi peserta kegiatan dalam persiapan mengikuti kegiatan
  4. Mengikut sertakan peserta dalam kegiatan yang diselenggarakan ditingkat kabupaten, provinsi dan nasional

Pelaksanaan kegiatan lembaga LPPD dilakukan sesuai dengan SK selama 5 tahun yang berlaku dan jenis kegiatan dan pelaksanaan di sesuaikan 

Tidak dipungut biaya

Kegiatan Pesparawi

kemenagkotatte@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelaksanaan Kegiatan Lembaga LPPD"