Pelaksanaan kegiatan lembaga LPPD dilakukan sesuai dengan SK selama 5 tahun yang berlaku dan jenis kegiatan dan pelaksanaan di sesuaikan
Tidak dipungut biaya
Kegiatan Pesparawi
kemenagkotatte@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store