Rapat Pembentukan Lembaga Pesparawi

  1. Surat Undangan Rapat Pembentukan Badan Pengurus LPPD

  1. Membuat surat undangan rapat
  2. Menyampiakan surat undangan rapat kepada pihak terkait ( Pengurus Gereja )

Melakukan rapat pembentukan lembaga pesparawi dibutuhkan waktu 2 jam

Tidak dipungut biaya

Panitia Pesparawi

kemenagkotatte@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rapat Pembentukan Lembaga Pesparawi"