Persetujuan/Tidak Menyetujui

  1. Jumlah umat memenuhi ketentuan
  2. Mendapat persetujuan dari warga ldi ingkungan gereja
  3. Surat keterangan kepala desa

  1. Meminta daftar jumlah jiwa anggota gereja
  2. Meminta dan memeriksa surat persetujuan dari warga sekitar
  3. Meminta surat keterangan Kepala Desa setempat
  4. Melakukan wawancara terhadap pihak yang terkait dalam gereja
  5. Melakukan survey terhadap keberadaan gereja
  6. Memberikan surat persetujuan/ tidak menyetujui kepada pihak gereja

Setelah menerima permohonan dan dilakukan wawancara, serta melakukan survey maka persetujuan /tidak menyetujui dibutuhkan waktu selama 30 menit

Tidak dipungut biaya

Gereja

kemenagkotatte@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Persetujuan/Tidak Menyetujui"