Menerima Permohonan Dan Wawancara

  1. Jumlah warga yang terdaftar dalam gereja
  2. Persetujuan orang yang ada di lingkungan
  3. Surat keterangan dari kepala

  1. Membentuk sebuah persekutuan jemaat
  2. Ada Pemimpin yang bertanggung jawab terhadap persekutuan jemaat yang dibentuk
  3. Jumlah anggota jemaat harus memenuhi pesyaratan
  4. Mendapatkan persetujuan dari warga yang ada di lingkungan sekitar
  5. Mendapatkan surat keterangan dari kepala desa setempat

Menerima Permohonan dan melakukan wawancara terhadap pihak yang datang

Tidak dipungut biaya

Gedung Gereja

kemenagkotatte@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Menerima Permohonan Dan Wawancara"