Monitoring

  1. Penyuluh Melaporkan Jumlah dan Nama Kelompok Binaan
  2. Memasukkan Laporan Kegiatan Penyuluhan

  1. Penyuluh melaporkan nama kelompok binaan dan alamat
  2. Memeriksa laporan penyuluhan
  3. Melakukan monitoring terhadap kelompok binaan masing - masing penyuluh Non PNS

Monitoring dilakukan di setiap kelompok binaan Penyuluh Non PNS di masing - masing sehingga membutuhkan 2 hari kerja sesuai dengan jumlah Penyuluh Non PNS yang ada

Tidak dipungut biaya

Kelompok Binaan

kemenagkotatte@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Monitoring"