Melayani keperluan perubahan pada Buku Nikah : 5 Menit
Penyampaian kepada Kepala Seksi Bimas Islam 5 menit
Menyiapkan Surat Keterangan perubahan pada buku nikah dan ditandatangani : 10 menit
Tidak dipungut biaya
Dokumen Pencatatan Nikah
kemenagkotatte@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store