Berdasarkan juknis tentang rekrutmen penyuluh non PNS sampai ke tahapan pendaftaran dan pemberkasan akhir dengan lama waktu 1 bulan
Tidak dipungut biaya
Penyuluh Non PNS
kemenagkotatte@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store