Penerbitan SK KKS, KKG, dan MGMP

No. SK: 12a tahun 2021

  1. 1. Surat Pengantar dari Ketua KSS, KKG DAN MGMP
  2. 2. Usulan SK KSS, KKG dan MGMP

  1. 1. Membuatkannya SK KKS, KKG dan MGMP
  2. 2. Menandatangani SK KKS, KKG dan MGMP

2 Hari

Tidak dipungut biaya

SK KKS, KKG dan MGMP Selesai Ditandatangani

lapor : https://www.lapor.go.id/

website: https://pariamankota.kemenag.go.id/

Email: pariaman@kemenag.go.id

Dumas : bit.ly/dumas_kemenag_kota_pariaman

Hp Kantor : 081367073766

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan SK KKS, KKG, dan MGMP"