Pengelolaan Zakat

No. SK: 12a tahun 2021

  1. • Data Muzakki
  2. • Dana ZIS (Zakat, Infaq, Sedekah) ASN
  3. • Kuota Mustahiq
  4. Persyaratan Mustahiq berupa
  5. ? Bagi Siswa
  6. Surat Pengantar dari lembaga pendidikan yang bersangkutan
  7. Kartu Keluarga
  8. Surat Keterangan tidak mampu dari Desa/Lurah
  9. ? Bagi Masyarakat
  10. Kartu Keluarga
  11. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  12. Surat Keterangan tidak mampu dari Desa/Lurah

  1. • Menerima data muzakki dari bendahara Kankemenag Kota Pariaman dan Madrasah Negeri se-Kota Pariaman
  2. • Menerima dana Zakat, Infaq dan Sedekah sesuai data Muzakki
  3. • Menyetorkan dana ZIS yang diterima kepada BAZNAS Kota Pariaman
  4. • Menerima pengembalian tugas pembantuan pendistribusian zakat dari BAZNAS sejumlah 70i setoran pengumpulan
  5. • Menyampaikan permintaan mustahiq kepada madrasah, pesantren dan masyarakat sesuai kuota yang ada
  6. • Menerima usulan mustahiq beserta persyaratan yang ditetapkan sesuai poin a di atas
  7. • Memeriksa seluruh kelengkapan persyaratan mustahiq
  8. • Menetapkan waktu pendistribusian Zakat
  9. • Mengundang mustahiq sesuai sesuai tempat yang telah ditetapkan
  10. • Mendistribusikan Zakat kepada mustahiq pada waktu dan tempat yang telah ditetapkan
  11. • Mengantarkan zakat ke rumah mustahiq jika terkendala hadir
  12. • Melaporkan tugas pembatuan pendistribusian zakat kepada BAZNAS

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Zakat kepada Mustahiq

lapor : https://www.lapor.go.id/

website: https://pariamankota.kemenag.go.id/

Email: pariaman@kemenag.go.id

Dumas : bit.ly/dumas_kemenag_kota_pariaman

 Hp Kantor : 081367073766

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengelolaan Zakat"