PTSP/Pilam Pengaduan Masyarakat

  1. 1. Pengguna Layanan mengajukan permohonan secara online melalui website
  2. Pengguna Layanan mengajukan permohonan dengan datang langsung ke Madrasah

  1. 1. Pengadu melapor melalui website MAN 2 Pati 2. Petugas menerima pengaduan 3. Petugas menyelesaikan/menganggapi masalah terkait 4. Petugas menyampaikan tenggapan kepada pengadu

Maksimal 3 hari kerja (3 x 24 jam), tergantung berat/ringannya pengaduan

Tidak dipungut biaya

pengaduan masyarakat

1.   Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:

Kepala Madrasah Aliyah Negeri 2 Pati ;

2.   Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung melalui alamat:

website           :  www.manpati2.sch.id

WA/Telegram  : 0895614720008

Facebook         : MAN 2 Pati

Instagram        : man2pati_official

Youtube            : Man 2 Pati

Lapor                  : lapor.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

www.manpati2.sch.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "PTSP/Pilam Pengaduan Masyarakat"