Rohaniawan dan Pembaca Do'a

No. SK: 12a tahun 2021

  1. Surat permohonan rohaniawan dari yang bersangkutan

  1. 1. Mengantarkan berkas permohonan rohaniawanke Kantor Kementerian Agama Kota Pariaman
  2. 2. Berkas diproses dibagian bimas islam/ Penyelenggara Syariah
  3. 3. Penerbitan Surat Tugas Rohaniawan / Pembaca Do’a

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Tugas Rohaniawan/Pembaca Do'a

lapor : https://www.lapor.go.id/

website: https://pariamankota.kemenag.go.id/

Email: pariaman@kemenag.go.id

Dumas : bit.ly/dumas_kemenag_kota_pariaman

 Hp Kantor : 081367073766

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rohaniawan dan Pembaca Do'a"