Rekomendasi Mutasi Guru

  1. 1. Permohonan dari guru tentang pindah madrasah ditujukan kepada kepala kantor kementerian agama kota Jakarta selatan 2. Surat persetujuan dari madrasah/sekolah asal guru mengajar 3. Surat persetujuan dari madrasah/sekolah baru/penerima 4. Analisa jam tatap muka (JTM) di madrasah yang baru 5. Fotokopi SK cpns 6. Fotokopi SK PNS 7. Fotokopi SK terakhir 8. Fotokopi Karpeg 9. Fotokopi P2KPNS 2 tahun terakhir

  1. Mempersiapkan Permohonan kepada petugas
  2. Validasi Dokumen
  3. Proses

1 Bulan

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Mutasi Guru

1. Petugas               : PTSP

2. Telp                      : (021)7994007

3. SMS/WA              : 085156085050

      4. Email : ptspjaksel@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Mutasi Guru"