Laporan PAH

No. SK: 12a tahun 2021

  1. Surat pengantar dari yang melaporkan

  1. 1. Mengantarkan berkas laporan ke Kantor Kementerian Agama Kota Pariaman
  2. 2. Berkas Laporan diproses dibagian bimas islam

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Laporan

lapor : https://www.lapor.go.id/

website: https://pariamankota.kemenag.go.id/

Email: pariaman@kemenag.go.id

Dumas : bit.ly/dumas_kemenag_kota_pariaman

 Hp Kantor : 081367073766

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Laporan PAH"