Verval Inpassing (S31) Pada Simpatika

No. SK: 12a tahun 2021

  1. 1. Surat Pengajuan Verval Inpassing PTK (S31a)
  2. 2. Lampiran Foto Copy Inpassing

  1. 1. Operator/Pihak Madrasah yang bersangkutan menyerahkan berkas persyaratan di atas ke Kantor Kementerian Agama Kota Pariaman
  2. 2. Pemeriksaan Berkas oleh Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kota Pariaman

3 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Tanda Bukti Persetujuan Ajuan Verval Inpassing PTK pada Simpatika (S31a)

lapor : https://www.lapor.go.id/

website: https://pariamankota.kemenag.go.id/

 Email: pariaman@kemenag.go.id

Dumas : bit.ly/dumas_kemenag_kota_pariaman

Hp Kantor : 081367073766

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Verval Inpassing (S31) Pada Simpatika"