Permohonan Sertifikasi Arah Kiblat

  1. Surat Permohonan Arah Kiblat

  1. Mengajukan surat permohonan pengukuran arah kiblat kepada Kanwil Kementerian Agama Kota Batam melalui PTSP
  2. Surat didisposisi oleh Kepala Kantor dan Kepala Bidang
  3. Melaksanakan Pengukuran/ Verifikasi arah kiblat (berkoordinasi dengan pemohon terlebih dahulu sebelum melakukan pengukuran)
  4. Penerbitan Sertifikat Arah Kiblat.

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Sertifikat Arah Kiblat berdasarkan hasil Pengukuran/ Verifikasi Arah Kiblat

batam.kemenag.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Sertifikasi Arah Kiblat"