Usulan Penilaian Angka Kredit Penghulu

No. SK: 12 Tahun 2021

  1. a. Surat Pernyataan melakukan kegiatan Pelayanan & konsultasi Nikah/rujuk, bukti fisik b. Surat Pernyataan melakukan kegiatan pengembangan kepenghuluan c. Surat Pernyataan melakukan kegiatan pengembangan profesi d. Surat Pernyataan melakukan kegiatan penunjang pelaksanaan tugas penghulu e. Surat Pernyataan melakukan kegiatan pendidikan & latihan f. Surat Tugas kepenghuluan g. Surat Pernyataan melaksanakan tugas kepenghuluan h. Berita Acara pemeriksaan tugas penghulu i. Rekapitulasi peristiwa nikah j. Rencana Kegiatan tahunan penghulu k. Rencana Kerja Operasional kegiatan kepenghuluan l. Rekap Pelayanan pendaftaran nikah m. Surat Keterangan menerima pendaftaran & kehendak nikah n. Pengumuman kehendak nikah o. Laporan Hasil analisa tanggapan masyarakat terhadap pengumuman kehendak nikah p. Daftar Pelaksanaan kegiatan pendaftaran nikah q. Checklist Pendaftaran & menverifikasi data peristiwa nikah r. Surat keterangan menerima pendaftaran & Penetapan kehendak nikah s. Surat Keterangan memberi penasehatan/konsultasi calaon pengantin t. Daftar Kegiatan pelayanan pada pelaksanaan akad nikah u. Daftar instrumen penelitian kebenaran data calon manten/wali nikah & saksi v. Khutbah Nikah w. Laporan Hasil pemantauan & evaluasi pelayanan & konsultasi nikah serta pengembangan kepenghuluan x. Laporan kegiatan lintas sektoral y. sertifikat diklat z. SKP/PPK 2 Tahun terakhiraa. Karpeg/konversi NIP bb. CPNS cc. SK PNS dd. SK Kenaikan Pangkat Terakhir ee. PAK terakhir ff. Ijazah Terakhir

  1. Pemohon datang ke PTSP Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul dengan membawa persyaratan yang diperlukan
  2. Pemohon mengambil nomor antrian
  3. Pemohon menunggu panggilan
  4. Pemohon menyampaikan keperluannya kepada petugas
  5. Petugas menindaklanjuti keperluan pemohon
  6. Selesai (Jangka waktu pengambilan berkas/tindak lanjut disesuaikan dengan ketentuan yang telah ditetapkan)

1 (satu) hari sejak berkas lengkap diterima

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar


1. Nomor aduan : 0811-290-7171 (SMS DAN WHATSAPP)

2.KLIK UNTUK MELAPOR ---->

sp4n-lapor-pesisir-baratb21d4878c3c8d5f2

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online