Konsultasi Dan Pembinaan Lembaga Pendidikan Agama Dan Keagamaaan (pendah)

No. SK: 245 Tahun 2022

  1. Surat Permohonan

  1. Permohonan Konsultasi online/offline
  2. Konfirmasi Layanan
  3. Menerima Layanan Konsultasi dan Pembinaan

waktu dari permintaan sampai dengan selesai layanan

Tidak dipungut biaya

Konsultasi Dan Pembinaan Lembaga Pendidikan Agama Dan Keagamaaan

Informasi lebih lanjut dapat disampaikan atau diperoleh melalui :

 Petugas : I Made Sueca, S.Ag.M.Si

 Telepon : 0361943042

 Email : kabgianyar@kemenag.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online