Permohonan Surat Ijin Pendirian dan Operasional Madrasah

  1. Proposal Pendirian Madrasah dari Pemohon (terdiri dari persyaratan administratif, teknis dan kelayakan)
  2. FC sah Akte Notaris organisasi berbadan hukum yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM RI atau pejabat lain sesuai ketentuan yang berlaku
  3. FC sah Surat Keputusan Pengurus lembaga calon penyelengara tentang Struktur Organisasi dan Susunan Pengurus Organisasi Berbadan Hukum dilengkapi dengan fotokopi sah Kartu Tanda Penduduk masing-masing
  4. FC sah dokumen Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dari lembaga calon penyelenggara
  5. FC sah Surat Keputusan pengurus lembaga calon penyelenggara tentang Struktur Manajemen dan Personalia Madrasah yang akan didirikan.
  6. Surat Pernyataan kesanggupan untuk membiayai lembaga pendidikan tersebut untuk jangka waktu paling sedikit untuk 1 (satu) tahun berikutnya (bermaterai 6000)
  7. Dokumen kurikulum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
  8. FC sah Surat Keputusan tentang Pengangkatan calon Kepala Madrasah
  9. Daftar Riwayat Hidup Calon Kepala Madrasah
  10. FC sah Ijazah terakhir calon Kepala Madrasah
  11. Daftar Calon Guru Madrasah
  12. Daftar Riwayat Hidup Guru Madrasah
  13. FC sah Ijazah terakhir Guru Madrasah
  14. Daftar Calon Tenaga Kependidikan Madrasah
  15. Daftar Riwayat Hidup Tenaga Kependidikan Madrasah
  16. FC sah Ijazah terakhir Tenaga Kependidikan Madrasah
  17. Daftar sarana dan prasarana pendidikan yang dimiliki
  18. Gambar/foto daftar sarana dan prasarana pendidikan yang dimiliki
  19. Fotokopi sertifikat kepemilikan tanah/lahan atas nama lembaga calon penyelenggara
  20. Dokumen Studi Kelayakan yang meliputi aspek tata ruang, geografis, ekologis, prospek pendaftar, sosial dan budaya, dan demografi anak usia sekolah dengan ketersediaan lembaga pendidikan formal

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Tanda Terima dan Jadwal Peninjauan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Surat Ijin Pendirian dan Operasional Madrasah"