Permohonan Piagam Pendirian Masjid / Mushola

  1. Mengisi Form isian data Masjid/Mushola
  2. Surat Permohonan
  3. Foto Masjid tampak depan, samping dan Dalam ( Print out)
  4. Menuliskan Sejarah Masjid ( Print Out )
  5. Menuliskan Deskripsi Masjid ( Print Out )
  6. Menyerahkan Foto Copy Dokumen Masjid ( Print Out): Sertifikat Wakaf dan SK/Susunan Takmir Masjid
  7. Surat Domisili dari Desa/Kelurahan
  8. Mengisi Form isian data Masjid/Mushola
  9. Surat Permohonan
  10. Foto Masjid tampak depan, samping dan Dalam ( Print out)
  11. Menuliskan Sejarah Masjid ( Print Out )
  12. Menuliskan Deskripsi Masjid ( Print Out )
  13. Menyerahkan Foto Copy Dokumen Masjid ( Print Out): Sertifikat Wakaf dan SK/Susunan Takmir Masjid
  14. Surat Domisili dari Desa/Kelurahan

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Tanda Terima & Jadwal Peninjauan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Piagam Pendirian Masjid / Mushola"