Permohonan Surat Ijin Pendirian Operasional Pondok Pesantren

  1. Surat Pengajuan Izin Pendirian Pondok Pesantren;
  2. Fotokopi akta notaris yayasan/pesantren;
  3. Fotokopi nomor pokok wajib pajak (NPWP) yayasan/pesantren;
  4. Fotokopi bukti kepemilikan tanah milik atau wakaf yang sah atas nama yayasan/pesantren;
  5. Profil dan susunan pengurus yayasan (jika pesantren di bawah struktur yayasan).
  6. Surat keterangan domisili dari Kelurahan
  7. Surat rekomendasi izin pendirian dari Kantor Urusan Agama (KUA)
  8. Surat pernyataan Tunduk pada NKRI bermaterai Rp. 6.000,-
  9. Mengisi Formulir Permohonan Izin pendirian Pondok Pesantren;
  10. Profil dan susunan Pondok yang memenuhi kelengkapan Pondok terdiri atas: Nama Kyai/Pengasuh, Nama Santri Yang mukim Minimal 15 orang, Kondisi Bangunan Pondok/Asrama, Kondisi & Penggunaan Bangunan Masjid/Mushola, Nama Kitab Yang dikaji
  11. Surat Pengajuan Izin Pendirian Pondok Pesantren;
  12. Fotokopi akta notaris yayasan/pesantren;
  13. Fotokopi nomor pokok wajib pajak (NPWP) yayasan/pesantren;
  14. Fotokopi bukti kepemilikan tanah milik atau wakaf yang sah atas nama yayasan/pesantren;
  15. Profil dan susunan pengurus yayasan (jika pesantren di bawah struktur yayasan).
  16. Surat keterangan domisili dari Kelurahan
  17. Surat rekomendasi izin pendirian dari Kantor Urusan Agama (KUA)
  18. Surat pernyataan Tunduk pada NKRI bermaterai Rp. 6.000,-
  19. Mengisi Formulir Permohonan Izin pendirian Pondok Pesantren;
  20. Profil dan susunan Pondok yang memenuhi kelengkapan Pondok terdiri atas: Nama Kyai/Pengasuh, Nama Santri Yang mukim Minimal 15 orang, Kondisi Bangunan Pondok/Asrama, Kondisi & Penggunaan Bangunan Masjid/Mushola, Nama Kitab Yang dikaji

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Tanda Terima & Jadwal Peninjauan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Surat Ijin Pendirian Operasional Pondok Pesantren"