Pelayanan Simpatika

  1. 1. Memiliki Izin Operasional Madrasah/RA
  2. 2. Memiliki Page ID, NUPTK, NPK
  3. 3. Pendidik/Tenaga Kependidikan di Madrasah/RA

  1. 1. Madrasah/PTK menginput data di SIMPATIKA sampai terbit S25a 2. S25a dan berkas lainnya di serahkan ke PTSP untuk di telaah sesuai dengan juknis 3. S25a dan berkas lainnya di input oleh Seksi Pendidikan Madrasah di SIMPATIKA Kabupaten untuk di cetak S25b 4. S25b diambil di PTSP 5. Madrasah/PTK menginput data di SIMPATIKA untuk mendapatkan SKMT (S29a) 6. SKMT (S29a) dan berkas lainnya di serahkan ke PTSP untuk ditelaah sesuai Juknis 7. SKMT (S29a) dan berkas lainnya siteruskan ke Pengawas Madrasah untuk di tandatangai 8. SKMT (S29a) dan berkas lainnya di input oleh Seksi Pendidikan Madrasah di SIMPATIKA Kabupaten untuk di cetak SKBK (S29b) 9. SKBK (S29b) di paraf oleh Seksi Pendidikan Madrasah 10. SKBK (S29b) di paraf oleh Kasubbag Tata Usaha 11. SKBK (S29b) di di Tanda Tangani oleh Kepala Kantor 12. SKBK (S29b) di ambil di PTSP Oleh Madrasah/PTK

_

Tidak dipungut biaya

Layanan SIMPATIKA

_

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

_

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Simpatika"