Pembinaan Dan Konsultasi Pendidikan Agama Dan Keagaamaan (Pendis)

No. SK: 245 Tahun 2022

  1. Surat Permohonan

  1. Mengajukan surat permohonan atau langsung konsultasi secara online
  2. Konfirmasi Layanan
  3. Menerima layanan Pembinaan dan konsultasi

Pengajuan sampai Pembinaan Dan Konsultasi Pendidikan Agama Dan Keagaamaan

Tidak dipungut biaya

Pembinaan Dan Konsultasi Pendidikan Agama Dan Keagaamaan

Informasi lebih lanjut dapat disampaikan atau diperoleh melalui :

 Petugas : Khoeron, M.Pd.I

 Telpon : 0361-943042

 SMS/WA : 081237464671

 E-Mail : kabgianyar@kemenag.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online