Konsultasi Pendidikan Agama Dan Keagamaan Buddha

No. SK: 245 Tahun 2022

  1. Surat Permohonan

  1. Mengisi form secara online (Sloka) pada https://pinter.kemenag-gianyar.id/lakon atau mengirim surat Permohonan
  2. Notifikasi Online
  3. Layanan konsultasi online/langsung
  4. Penyelenggara Buddha/Guru

Terselesaikan dalam 10 menit

Tidak dipungut biaya

Layanan Konsultasi Pendidikan Agama dan Keagamaan Buddha

Informasi lebih lanjut dapat disampaikan atau diperoleh melalui: a. Petugas : Penyelenggara Buddha b. Telpon : 0361-943042 c. E-Mail : kabgianyar@kemenag.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online