Layanan Pengurusan Oparasional Lembaga Pendidikan Agama Dan Keagamaan Non Formal (Pendis)

No. SK: 245 Tahun 2022

  1. Proposal Permohonan

  1. Mengajukan proposal permohonan
  2. Konfirmasi Layanan
  3. Menerima surat rekomendasi

Waktu Pengurusan Oprasional Lembaga Pendidikan Agama dan Keagamaan Non Formal

Tidak dipungut biaya

Layanan Pengurusan Oparasional Lembaga Pendidikan Agama Dan Keagamaan Non Formal

Informasi lebih lanjut dapat disampaikan atau diperoleh melalui :

 Petugas : Khoeron, M.Pd.I

 Telpon : 0361-943042

 SMS/WA : 081237464671

 E-Mail : kabgianyar@kemenag.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online