Bantuan Operasional Lembaga Pendidikan Agama Dan Keagamaan Buddha

No. SK: 245 Tahun 2022

  1. Surat Permohonan
  2. Proposal Bantuan Operasional Lembaga Pendidikan

  1. Surat Permohonan dan Proposal Bantuan operasional (hardcopy) disampaikan ke PTSP
  2. Disposisi ke Penyelenggara Buddha
  3. Verifikasi Proposal
  4. Penetapan SK Penerima Bantuan
  5. Pengajuan Pencairan Bantuan Operasional Ke KPPN

Terselesaikan dalam 1 Bulan

Tidak dipungut biaya

Bantuan Operasional Lembaga Pendidikan Keagamaan Buddha

Informasi lebih lanjut dapat disampaikan atau diperoleh melalui:

 a. Petugas : Penyelenggara Buddha

 b. Telpon : 0361-943042

 c. E-Mail : kabgianyar@kemenag.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online