No. SK: Nomor 32 Tahun 2021
setelah diterimanya surat permohonan oleh FO PTSP
Tidak dipungut biaya
Pemohon Surat Rekomendasi Tanda Daftar Pasraman Formal dan Non Formal
Telpon : 081246656585
WhatsApp : WhatsApp Kemenag Bangli
Website konsultasi Kemenag Bangli: Konsultasi
Lapor.go.id Link Lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store