Rekomendasi Pembuatan Passport Haji

  1. Surat Rekomendasi dari Kepala Kantor Kementerian Agama
  2. Fc KTP KK Akte Kelahiran dan Buku Nikah
  3. Daftar Pramanifest CJH

  1. Mengusulkan daftar CJH Untuk Membuat Passport ke Kantor Imigrasi
  2. Disetujui Waktu Pembuatan Passport
  3. Membuat Surat Rekomendasi Masing-masing CJH ke Kantor Imigrasi
  4. CJH Datang ke Kantor Imigrasi untuk Melakukan Proses Rekam dan Input Data
  5. CJH Melakukan Pembayaran Administrasi
  6. Passport Sudah Jadi dan diambil dikantor Imigrasi


-

Tidak dipungut biaya

Passport Haji


-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Pembuatan Passport Haji"