Pelayanan fasilitasi penyediaan bibit tanaman

  1. Membawa Fotocopi Identitas (KTP, SIM, Paspor)
  2. Membawa Surat Permohonan Fasilitasi Penyediaan Bibit
  3. Sketsa lokasi tanaman (gambar, koordinat)

  1. Tamu/pengguna layanan menuju ke petugas informasi
  2. Menyampaikan keperluan, mengisi buku tamu
  3. Menyerahkan surat permintaan dan permohonan penyediaan bibit yang dilengkapi dengan sketsa lokasi, koordinat lokasi dan gambar lokasi terkini
  4. Menerima surat jawaban terkait fasilitasi penyediaan bibit

Waktu penanganan layanan akan disampaikan informasi jawaban paling lambat 3 Hari Kerja

Tidak dipungut biaya

fasilitasi penyediaan bibit tanaman

Pengaduan dapat dilakukan melalui :

1. Tatap muka langsung ke UPT KPH Sanggau Barat

2. Tertulis disampaikan ke Alamat UPT KPH Sanggau Barat

3. Telepon : 085890199224

4. Email : kphsanggaubarat@gmai.com 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan fasilitasi penyediaan bibit tanaman"