Pelayanan ujian ahir pendidikan kesetaraan pondok pesantren salapiyah (PKPPS)

No. SK: Nomor 63 Tahun 2021

  1. PESANTREN YANG BERSANGKUTAN MEMILIKI IZIN OPERASIONAL PENDIDIKAN KESETARAAN (ULA,WUSTHO,ULYA)
  2. Memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
  3. Melengkapi Data Emis
  4. Santri peserta Ujian harus terdaptar pada Aplikasi BIO UN
  5. Menyerahkan Dokumen 8355

  1. Lembaga Infut Data Emis
  2. verifikasi data di verval PD
  3. lembaga cetak DNT peserta Ujian di Aplikasi Emis
  4. Lembaga cetak kartu Ujian di Aplikasi Emis
  5. Verifikasi dan Validasi Data oleh Kemenag Kabupaten
  6. Lembaga Mengajukan 8355
  7. Cetak DNT Oleh Kemenag Bungo


_

Tidak dipungut biaya

Daftar Nama peserta ujian Tingkat Ahir PKPPS


_

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

EMIS

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan ujian ahir pendidikan kesetaraan pondok pesantren salapiyah (PKPPS)"