Pelayanan narasumber

  1. Membawa Surat Permohonan narasumber
  2. Membawa materi data dan informasi permohonan narasumber

  1. Tamu/pengguna layanan menuju ke petugas informasi
  2. Menyampaikan keperluan, mengisi buku tamu
  3. Menyerahkan surat permohonan menjadi narasumber
  4. Menerima surat jawaban kesediaan menjadi narasumber

Waktu penanganan layananakan disampaikan informasi jawaban paling lambat 3 Hari Kerja


Tidak dipungut biaya

Pelayanan narasumber

Pengaduan dapat dilakukan melalui :

1. Tatap muka langsung ke UPT KPH Sanggau Barat

2. Tertulis disampaikan ke Alamat UPT KPH Sanggau Barat

3. Telepon : 085890199224

4. Email : kphsanggaubarat@gmai.com 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan narasumber"