Pengukuh Sumpah/Rohaniawan

  1. Permohonan mengajukan surat permintaan rohaniawan

  1. Pemohon Mengajukan surat permohonan pelayanan sumpah/doa keagamaan ke bidang urais
  2. Permohonan bisa dikirim melalui Email, Whatsapp atau bisa dikirim langsung ke Kementerian Agama

75 Menit

Tidak dipungut biaya

Informasi Keagamaan dan Non Keagamaan

Secara langsung kepada petugas

2. Melalui telpon/fax ke 0771-7335453/7335455.

Live Chat melalui situs Kepri.kemenag.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

https:kepri.kemenag.go.id/ptsp/

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengukuh Sumpah/Rohaniawan"